Nazaruddin: Andi Narogong ke DPR, Jelaskan Untung Rugi e-KTP

Senin, 3 April 2017
M Nazaruddin

Jakarta, Sumselupdate.com – Mantan Bendahara Fraksi Demokrat M Nazaruddin membeberkan awal mula fraksinya menyetujui program e-KTP. Menurutnya anggota Komisi II DPR saat itu Mustokoweni dan Ignatius Mulyono yang lebih dulu menjelaskan proyek e-KTP.

“Jadi 2009 itu, saya tanggal dan bulan lupa, di Komisi II Pak Ignatius dan Ibu Mustokoweni menghadap ke Mas Anas menceritakan tentang proyek e-KTP, dengan Pagu anggaran sekitar Rp 6 triliun lebih,” ujar Nazaruddin dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2017) dikutip dari laman detikcom.

Read More

Nazaruddin mengatakan, pada dasarnya program e-KTP sudah berjalan sebelum 2009. Hanya saja soal anggaran yang Rp 6 triliun baru diusulkan di APBN-P 2010.

“Cuma untuk anggaran yang mau diusulkan mulai periode APBN-P 2010, mau dibuat dengan program multi years. Karena nilainya fantastis harus ada dukungan dari fraksi paling besar di DPR (saat itu Demokrat),” jelasnya.

Menurut Nazaruddin, dia dikenalkan dengan seorang pengusaha bernama Andi Ignatius atau Andi Narogong. Andi pun kemudian dibawa ke ruangan Fraksi PD di Lantai 9 Gedung DPR.

“Andi bilang sudah lama di Kemendagri, proyek-proyek apa saja yang sudah dikerjakan. Dia meyakinkan Mas Anas bahwa dia sanggup mengerjakan proyek e-KTP ini,” ujarnya.

Andi Narogong menurutnya menjelaskan mengenai untung rugi proyek e-KTP. “Andi menjelaskan program e-KTP modalnya sekian keuntungan sekian, dia juga bawa contoh barang,” terang Nazaruddin.

“Mas Anas kemudian minta program e-KTP untuk didukung dan dicari anggarannya dari DPR,” lanjut Nazaruddin yang menjadi Bendahara Fraksi Demokrat pada 2009-2011. (adm3)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts