Bela Novel, Busyro: Dia Sampai Buang Mimpi Jadi Jenderal Demi KPK

Jumat, 31 Maret 2017
Mantan pimpinan KPK Busyro Muqoddas

Jakarta, Sumselupdate.com – Penyidik senior KPK Novel Baswedan menerima surat peringatan kedua (SP-2) dari pimpinan KPK karena memprotes usulan Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Aris Budiman terkait dengan posisi kepala satuan tugas (kasatgas) di KPK agar berasal dari Polri. Protes Novel itu mendapat dukungan dari mantan pimpinan KPK.

Mantan pimpinan KPK Busyro Muqoddas menyebut KPK sebagai lembaga independen sudah seharusnya lebih memberikan porsi kepada penyidik independen. Sisi idealisme itu menurut Busyro harus dipegang oleh pimpinan KPK saat ini.

Read More

“Ya pimpinan itu sebenarnya menyampaikan menyadari jumlah penyidik independen itu perlu ditingkatkan jumlahnya dan tingkat kapasitasnya. Punya komitmen pimpinan, tapi kan kami idealis juga,” ucap Busyro di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2017) dikutip dari laman detikcom.

Sebelum beralih menjadi penyidik KPK, Novel merupakan perwira Polri dan terakhir menyandang pangkat Kompol. Busyro mengatakan meski Novel berasal dari institusi Polri tetapi Novel telah menunjukkan komitmen dengan keluar dari Polri demi mengemban tugas di KPK.

“Konsekuensi KPK sebagai lembaga independen dan karena korupsi sekarang ini banyak sektor yang terlibat, maka pimpinan KPK dan jajarannya perlu lebih memberikan porsi kepada penyidik independen, kasatgas-kasatgasnya,” ujar Busyro.

“Dan mereka sudah mampu loh. Seandainya independen itu kan Novel Cs yang sudah berhenti dari polisi ada Novel, ada Afif, dan lain-lain. Itu kan sumbangan terbesar komitmen mereka kepada KPK. Sampai mimpi menjadi jenderal coklat kan hilang demi KPK. Kayak gitu kan model SDM yang cukup besar,” ucap Busyro.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkap alasan dikeluarkannya SP 2 itu. Menurut Agus, ada protes yang disampaikan Novel terkait dengan usulan Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Aris Budiman terkait dengan posisi kepala satuan tugas (kasatgas) di KPK agar berasal dari Polri.

“Jadi komplainnya (dari Novel) memakai bahasa yang tanda kutip itu bisa menghina orang,” kata Agus.

Agus pun kembali mengatakan bila usulan dari Aris itu belum ditindaklanjuti Pimpinan KPK dan sudah diprotes Novel. Padahal, Agus menyebut usulan itu bisa saja tidak diikuti.

“Nanti kan dipertimbangkan pimpinan, bisa aja nggak diikuti kan. Jadi kalau belum apa-apa sudah protes. Wong kita sendiri belum bergerak apa-apa kok gitu lho,” ucap Agus. (adm3)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts