Muaraenim, Sumselupdate.com – Pemberdayaan masyarakat merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberikan peluang bagi kemampuan daerah dan pedesaan, sebagai tulang punggung ekonomi regional dan nasional.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Muaraenim, H Nurul Aman SH saat pembukaan pelatihan manajemen Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Gedung Serba Guna RSUD HM Rabain Muaraenim, Selasa (21/3/2017).
Dikatakan Nurul Aman, Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa dapat menstimulasi roda perekonomian yang dikelola oleh masyarakat desa melalui BUMDes yang dibentuk berdasarkan keinginan masyarakat berdasarkan potensi yang ada dalam suatu desa.
“BUMDes merupakan bentuk konsolidasi atau penguatan terhadap lembaga ekonomi desa yang merupakan instrumen pendayagunaan ekonomi lokal dari berbagai ragam jenis potensi yang tujuannya untuk menyejahterakan ekonomi masyarakat yang ada di pedesaan,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Nurul, keberhasilan BUMDes juga dapat memberikan sumbangan bagi peningkatan sumber pendapatan asli daerah.
Kepada peserta, Wabup berpesan agar dapat mengikuti kegiatan dengan aktif serta menggali informasi sebanyak-banyaknya dari narasumber agar dapat diimplementasikan di tempat bertugas.
“Kepada narasumber diharapkan dapat memberikan informasi yang cerdas kepada para peserta sehingga dapat memberikan manfaat,” tegasnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Muaraenim, Drs Emran Tabrani mengatakan, kegiatan tersebut merupakan implementasi dari peraturan menteri nomor 22 tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2017.
“Maka dalam upaya peningkatan pengelolaan dan pengembangan BUMDes, melalui APBDes setiap desa mengalokasikan anggaran berupa penyertaan modal untuk BUMDes sebesar Rp30 hingga 50 juta yang bersumber dari Dana Desa,” terangnya.
Emran mengatakan, narasumber didatangkan dari desa Ponggok kecamatan Pulanharjo kabupaten Klaten, Jawa Tengah, dimana BUMDes-nya sudah sangat maju dan memberikan manfaat uang yang besar dari bagi masyarakat
“Sekalipun kita tidak bisa mencontoh, namun dari cara dan manajemennya dapat kita ambil dan di tetapkan di desa karena masa pelatihan ini berlangsung selama tiga hari,” pungkas Emran. (azw)











