Jakarta, Sumselupdate.com – Basuki T Purnama atau Ahok akan kembali menjalani persidangannya ke 15. Tim kuasa hukum Ahok rencananya akan menghadirkan 3 saksi dari kalangan akademisi untuk meringankan terkait kasus dugaan penistaan agama.
“Agenda sidang sesuai jadwal, 3 orang saksi dari tim kuasa hukum Ahok,” ujar Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Purwanta dikutip dari detik.com, Selasa (21/3/2017).
Mengenai nama-nama saksi yang akan dihadirkan, Purwanta mengatakan belum mendapatkan informasinya. Dia menjelaskan, hal itu merupakan ranah pengadilan dan pihak berperkara.
Sedangkan untuk pengamanan persidangan, Purwanta mengatakan, polisi telah dilakukan sesuai standart operasional (SOP) yang telah berlaku. Sidang Ahok sendiri dimulai sekitar pukul 9.00 di auditorium Kementerian Pertanian.
“Seperti biasa ada 4 ring pengamanan dan sudah mulai dari jam 6 tadi. Pertama ruang sidang, kedua diluar ruang sidang, ketiha di lingkungan sekitar Kementan dan terakhir di luar sekitar jalanan,” jelas Purwanta.
“Untuk arus lalu lintas dari Ragunan menuju jalan Marga Satwa dipotong sementara untuk area unjuk rasa pro dan kontra Ahok. Sedangkan untuk arus menuju Depok akan dilewatkan ke Pasar Minggu,” sambung Purwanta.
Ahok didakwa melakukan penodaan agama karena menyebut dan mengaitkan Surat Al-Maidah 51 dengan Pilkada DKI. Penyebutan Surat Al-Maidah 51 ini disampaikan Ahok saat bertemu dengan warga di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016. Ahok didakwa dengan Pasal 156 a huruf a dan/atau Pasal 156 KUHP. (pto)











