Muratara, Sumselupdate.com – Subaini alias Subai (30), satu dari enam pelaku perampokan mobil truck dengan korban Zainal Mustopa (40) berhasil diringkus aparat kepolisian, Senin (20/3/2017).
Kapolsek Karang Dapo AKP Yani Iskandar mengatakan pelaku pencurian mobil truck dengan nomor polisi BH 8511 MF ini ditangkap tim gabungan dari Polres dan Polsek Nibun dalam perkara pencurian mobil di Nibung, Kabupaten Muratara.
Saat beraksi para pelaku memiliki peran berbeda-beda, tersangka Subai berperan membawa mobil untuk beraksi, Iwan (DPO) berperan membawa mobil truk bersama temannya. Lalu Amri (DPO) berperan memaksa korban dan anak nya masuk mobil Avanza serta mengikat tangan dan menutup mata korban bersama satu pelaku lain.
“Menurut keterangan tersangka Subay, mobil truk tersebut dijual oleh Iwan ke Lubuklinggau seharga Rp47 juta dan pelaku mendapat bagian Rp8 juta. Saat ini petugas di lapangan masih mengejar lima pelaku lainnya,” tandasnya. (ain)











