Dua Bidan PTT yang Tak Lulus Seleksi CPNS Masih Tetap Dipekerjakan

Minggu, 12 Maret 2017
Ilustrasi
Baturaja, Sumselupdate.com – Dua Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang tidak lulus dari 49 bidan di Kabupaten OKU yang mengikuti seleksi pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan tetap dipekerjakan.
“Tetap akan dipekerjakan. Kalau yang bersangkutan bersedia akan dipekerjakan menjadi pekerja kontrak. Jadi tetap akan kita pekerjakan,” jelas Bupati OKU Drs KuryanaSindir Azis.
Jumlah ini sesuai hasil yang diterima Pemkab OKU dari pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI beberapa waktu lalu. “Hasilnya sudah kita terima. Dari 49 peserta seleksi, dua orang dinyatakan tidak lulus,” kata Kuryana.
Kuryana menegaskan, penyebab tidak lulusnya dua orang bidan PTT tersebut diantaranya karena usia sudah di atas 35 tahun. Namun meski demikian, bukan berarti karena tidak lulus, dua orang bidan PTT itu tidak akan dipekerjakan lagi. Namun Bupati tidak menyebutkan nama siapa kedua orang yang tidak lulus tersebut. (wid)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts