Bentor Tak Ada Izin KIR dan Usaha

Jumat, 10 Maret 2017
Aktivitas bentor di Baturaja, Kabupaten OKU.
Baturaja, Sumselupdate.com – Kendaraan jenis bencak motor (bentor) marak di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Pantauan dilapangan, Jumat (10/3/2017), keberadaan keberadaan roda tiga ini, cukup menjadi primadona dan memiliki daya tarik sendiri untuk digunakan masyarakat sebagai alat transfortasi umum.
Kapolres OKU AKBP Leo Andi Gunawan Sik MPP melalui Kasat Lantas AKP Candra Kirana Sik saat dikonfirmasi mengenai keberadaan bentor ini mengatakan, sejauh ini kendaraan umum tersebut tidak ada izin. Baik KIR maupun izin usaha.
“Tahun 2014 lalu pernah kita razia, mereka melakukan demo. Tapi pada saat razia kami tetap akan menilang apabila surat-surat,  seperti STNK dan SIM nya tidak ada,” kata Kasat.
Mengenai perizinan tersebut, menurutnya merupakan wewenang pemerintah, dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub). “Kalaupun memang boleh, tempat mangkal dan jalurnya diatur. Kalau tidak boleh apa tindakannya,” jelasnya. (wid)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts