Palembang, Sumselupdate.com – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palembang, Sabtu (30/4), masih melakukan pengembangan kasus prostitusi yang melibatkan dua mucikari Iman (18) yang diketahui pelajar SMA dan Dea (22) yang ditangkap lantaran menjual ED yang berstatus mahasiswi di Palembang.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede, dari pemeriksaan keduanya ternyata di atasnya masih ada yakni DK (DPO) yang menyediakan perempuan yang rata-rata berusia muda untuk dipakai pria hidung belang. Untuk itu pihaknya tengah memburu DK tersebut.
“Mereka juga masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh anggota. Sementara untuk korban ED sudah dipulangkan ke kediamannya, namun tetap dikenakan wajib lapor,” jelas Maruly.
Menurut dia, pemeriksaan sementara yang dilakukan petugas terungkap, sedikitnya para tersangka memiliki enam anak buah yang dipekerjakan secara freelance dengan tarif kisaran mulai dari Rp1,2 juta sampai Rp 1,5 juta sekali kencan.
“Untuk biaya hotel dan taxi dibayar oleh pelanggan beserta dengan uang tips untuk para tersangka tersebut. Korban dipekerjakan sesuai dengan panggilan dan permintaan pelanggan yang memesan kepada kedua tersangka,” pungkasnya. (Man)











