Hari Ini Bareskrim Periksa 5 Saksi Kasus TPPU Dana Yayasan Keadilan

Senin, 20 Februari 2017

Jakarta, Sumselupdate.com – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri hari ini memeriksa lima orang terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang mengatasnamakan Yayasan Keadilan untuk Semua (YKUS).

Dua diantaranya adalah dari pihak Bank BNI. “Agenda pemeriksaan hari ini ada lima orang,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul dikutip dari detik.com, Senin (20/2/2017)

Read More

Lima orang itu adalah pihak Divisi Kepatuhan BNI, Divisi SDM BNI, M. Luthfie Hakim, Marlinda, dan Otto.

Sebelumnya diberitakan, penyidik sudah berkomunikasi dengan pihak bank terkait kasus pencucian uang Yayasan Keadilan yang menyeret Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir.

Penyidik menggali mekanisme yang ada dalam bank tersebut untuk mengetahui SOP yang berlaku dalam pencairan dana.

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan satu tersangka atas nama IA yang merupakan pegawai bank dan teman dari Bachtiar Nasir.

“IA adalah temannya (Bachtiar Nasir). Beberapa penyidik kita melakukan komunikasi dengan pihak bank dalam kaitan untuk bisa menggali peraturan-peraturan internal di perbankan itu,” kata Martinus. (pto)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts