Lubuklinggau, Sumselupdate.com – Cemburu karena kerap menerima SMS dari korban Hermansyah di ponsel istrinya, tersangka Heriansyah (35) nekat menganiaya korban hingga tewas.
Peristiwa ini terkuak setelah pelaku, bersama kakaknya, Alamsyah (46), yang ikut menganiaya korban ditangkap aparat Polsek Lubuklinggau Utara, Kamis (16/2).
Awalnya tersangka Heriansyah melapor ke kakaknya. Sehingga tersangka Alamsyah menegur korban dan mengancam akan membunuh korban kalau masih berhubungan,” ujar Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Diaz, Jumat (17/2).
Selanjutnya, pada hari kejadian tersangka Heriansyah dan Alamsyah melihat korban membonceng Sumiati (25), Laila (2) dan Erni (12), lalu pelaku mengejar korban.
Saat melintas di lokasi kejadian, tersangka langsung memukul korban dari atas sepeda motor menggunakan helm sebanyak lima kali hingga korban tersungkur dan kepalanya membentur aspal.
“Sepeda motor korban oleng dan korban terjatuh serta tubuhnya membentur aspal dan pengendara lain juga menabrak korban, hingga tewas karena mengalami luka serius di kepala,” jelasnya. (and)











