Sekayu, Sumselupdate.com – Pejabat Bupati (PJ Bupati) Muba H Yusnin terus memantau kinerja setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta memanggil seluruh kepala OPD untuk mengikuti rapat koordinasi di Pemkab Muba.
Plt Sekretaris Daerah Drs H Apriyadi Msi dalam laporannya menyebutkan, Pemkab Muba telah melaksanakan penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah. Namun, dalam pelaksanaannya beberapa OPD menemui masalah, seperti kepemilikan aset bergerak maupun tidak bergerak serta kelebihan atau kekurangan pegawai (ASN/PTT).
“Kami juga laporkan pelaksanaan anggaran dalam kaitan perencanaan saat ini sedang melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat desa, oleh karena itu kami menyarankan Kepala OPD untuk hadir bila mendapat undangan dari Bappeda,” tuturnya, Jumat (17/2/2017).
Sementara itu, Kepala Bappeda Ir H Hendriadi juga menyampaikan bahwa tim BPK RI Perwakilan Sumsel mulai 13 Februari lalu telah melaksanakan tugas pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2016 selama 27 hari ke depan.
“Bila ada tim dari BPK RI ingin melakukan pemeriksaan di OPD, kami mengharapkan bapak-bapak sekalian untuk memberikan data yang akurat dan benar,” tuturnya.
Hendriadi juga menambahkan, KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) telah ditandatangani dan mempersilakan semua OPD mengambil KPA di Kantor BPKAD. Menanggapi laporan yang disampaikan peserta rapat, Pj Bupati mengintruksikan kepala OPD untuk tidak dinas luar tanpa izin dirinya selama dilaksanakannya pemeriksaan oleh tim BPK RI.
“Beberapa waktu lalu ada temuan audit belanja oleh BPK, Kepada OPD harus bergerak cepat menindaklanjuti, karena kita hanya diberi waktu selama 60 hari untuk mempertahankan WTP,” ujarnya.
“Saya ingin mengembalikan kebiasaan Kabupaten Muba dulu yang selalu cepat dalam peleksanaan anggaran, mari kita tunjukkan kinerja tidak berdasarkan TPP dan tidak ada kata terlambat,” serunya. (est)











