PALI, Sumselupdate.com – Pemerintah Kabupaten PALI melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan pembenahan dan pembersihan pasar tradisional yang ada di wilayah Pendopo, Kecamatan Talang Ubi.
Hal ini dilakukan sebagai tindaklanjut perwujudan dan penataan pasar, demi memberikan rasa nyaman bagi para pedagang, pembeli, maupun masyarakat sekitar pasar, serta warga yang kerap melintas di areal pasar.
“Beberapa waktu lalu kita bersama Satpol PP dan Dinas Perhubungan melakukan penertiban pedagang kaki lima yang membuka lapak di bahu jalan, saat ini kita juga menggandeng BPBD untuk lakukan penyemprotan dan pembersihan disekitar parit atau selokan pasar, terutama disekitar pedagang ayam potong dan ikan,” kata Lihan ST MSi, Kepala Disperindag PALI, Senin (13/2/2017).
Di tempat yang sama, Kepala Unit Pelaksana Teknik Daerah (UPTD) Pasar Pendopo, Supaiman, berharap kepada para pedagang maupun pengunjung pasar agar tidak membuang sampah sembarangan, terutama membuang di selokan.
“Kadang ada pedagang membuang isi perut atau bulu ayam dan sampah ke selokan, padahal tempat sampah sudah disediakan dan tiap hari petugas kebersihan mengangkut sampah, tidak berat rasanya membuang sampah pada tempat yang sudah disediakan. Inikan untuk kepentingan bersama juga,” ucapnya
Sementara, Etik (46) salah satu pedagang pakaian, merasa senang dengan adanya penertiban dan pembersihan ini. Menurutnya sudah lama selokan yang ada dipasar pendopo ini tidak dibersihkan. (adj)











