Jakarta, Sumselupdate.com – Untuk kedua kalinya, Yasonna Laoly absen memenuhi panggilan penyidik KPK. Menteri Hukum dan HAM yang mantan anggota Komisi II DPR itu sedianya akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP.
Meski dua kali mangkir, KPK masih mempertimbangkan untuk pemanggilan ketiga untuk Yasonna. KPK pun menyayangkan ketidakhadiran Yasonna karena pemeriksaan seharusnya bisa dimanfaatkan untuk memberikan informasi atau klarifikasi yang berkaitan dengan kasus itu.
“Kami pertimbangkan adanya terbatasnya waktu. Jika memang agenda pemeriksaan tidak lagi memungkinkan sebelum agenda pemeriksaan tahap kedua dilakukan, maka tentu saja yang bersangkutan kehilangan kesempatan untuk menyampaikan informasi atau klarifikasi terkait dengan hal-hal yang akan diperiksa oleh KPK,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (8/2), dikutip dari detik.com.
“Kami akan pertimbangkan kembali, apakah dalam rentang waktu yang terbatas ini dapat dilakukan pemanggilan ulang atau penambahan saksi yang lain,” imbuhnya.
Febri tidak merinci hal-hal apa saja yang akan dimintakan konfirmasi kepada Yasonna. Namun dia mengindikasikan salah satunya tentang aliran uang.
“Sisi lain, ada ruang para saksi untuk memberikan kesaksian dan klarifikasi terkait dengan informasi yang sebelumnya didapatkan KPK atau yang sebelumnya beredar di publik, terutama indikasi terkait aliran dana kepada sejumlah pihak,” sambung Febri.
Diketahui, panggilan hari ini merupakan panggilan kedua dari penyidik KPK kepada Yasonna. Pada panggilan pertama hari Jumat (3/2), Yasonna tidak memenuhi panggilan karena alasan harus mengikuti rapat terbatas dengan Presiden. (shn)











