Palembang, Sumselupdate.com – Gara-gara menolak keinginan suaminya, Mamat (32) untuk pindah rumah, membuat Mardiana (32) harus mengalami luka sayat di wajahnya karena digores dengan pecahan kaca.
Akibatnya, ibu rumah tangga (IRT) yang tinggal di Jalan Sido Ing Lautan, Lorong Jambu, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus Palembang ini melapor ke SPKT Polresta Palembang, Selasa (7/2/2017).
Dihadapan petugas Diana menjelaskan, kejadian bermula saat terjadi selisih paham ia dan terlapor yang dipicu karena menolak diajak pindah rumah oleh suaminya. Karena, emosi Mamat memecahkan kaca lemari pakaian di dalam kamar.
Lalu, mengambil pecahan kaca yang berhamburan dan langsung menyayat wajah korban secara berulang kali dan memukulinya. “Saya mengalami luka gores di pipi kanan dan kiri, kening dan hidung. Saya tidak senang dan berharap agar dia cepat ditangkap,” kata dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengatakan pihaknya sudah menerima laporan korban dan akan segera diproses dengan memanggail saksi-saksi serta terlapor. (tra)











