Jakarta, Sumselupdate.com – Petugas Kantor Imigrasi Khusus Kelas I Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang Banten menolak kedatangan lima warga negara Bangladesh karena tidak memiliki tujuan yang jelas.
“Kedatangan yang bersangkutan ke Indonesia diduga hanya transit tujuan Malaysia melalui jalur ilegal,” kata Kabag Humas dan Umum Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Agung Budi Sampurno dikutip dari liputan6.com, Minggu (5/2/2017).
Kelima warga Bangladesh itu yakni O (28) Nomor Paspor: BM05xxxx, KS (28) Nomor Paspor: BF03xxxx, ML (20) Nomor Paspor: BM016xxxx, S (33) Nomor Paspor: BJ03xxxx dan SN (20) Nomor Paspor: BM018xxxx.
Agung menuturkan, kelima Bangladesh menumpang pesawat Malindo Airlines dari Kuala Lumpur. Selanjutnya, pihak imigrasi mengembalikan kelima warga Bangladesh itu menumpang pesawat Malindo Nomor Penerbangan OD315 tujuan Kuala Lumpur pada Jumat 3 Februari pukul 13.00 WIB.
Petugas Imigrasi Bandara juga menolak kunjungan warga Sudan berinisial AMBN (22) lantaran tidak memiliki biaya hidup yang cukup. Warga Sudan itu menumpang Saudia Airlines dari Jeddah pada Jumat (3/2) pukul 9.30 WIB. Agung menuturkan AMBN juga tidak memiliki bukti pemesanan hotel selama tinggal di Indonesia. (pto)











