Sikap Ahok Lecehkan KH Ma’ruf Amin Undang Kemarahan Warga NU

Rabu, 1 Februari 2017
Rais Aam PBNU, KH Ma'ruf Amin

Jakarta, Sumselupdate.com – Pernyataan Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dan tim penguasa hukumnya terhadap Ketua Umum MUI sekaligus Rais Aam PBNU KH. Ma’ruf Amin, saat bersaksi di sidang perkara penistaan agama, Selasa (31/1) kemarin mengundang kemarahan keluarga besar Nahdlatul Ulama (NU).

Diberitakan sebelumnya, dalam persidangan itu Ahok merasa keberatan atas pertemuan Ma’ruf dengan pasangan calon gubernur DKI, Agus Yudhoyono-Sylviana Murni, pada 7 Oktober.

Read More

Menurut Ahok, Ma’ruf juga menutupi latar belakangnya yang pernah menjadi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang notabene ayah dari Agus. Ahok mengatakan, pengacaranya memiliki bukti tentang adanya telepon dari SBY kepada Ma’ruf agar rais NU itu bertemu dengan Agus-Sylviana.

Karena Ma’ruf membantah adanya telepon itu, Ahok mengatakan akan memproses secara hukum Ketua MUI tersebut. Lantas, Ahok juga mengatakan bahwa Ma’ruf tidak pantas menjadi saksi karena tidak objektif.

Hal tersebut belakangan mengundang kemarahan jajaran NU. Menurut Ketua LD-PBNU, KH Maman Imanulhaq, sikap Ahok dan kubunya di persidangan tersebut, merupakan bentuk serangan terhadap pribadi Rais Aam PBNU tersebut.

Ketua Umum Dewan Koordinasi Nasional (DKN) Garda Bangsa, Cucun Ahmad Syamsurijal, juga mengecam pernyataan Ahok tersebut yang dianggapnya cenderung merendahkan harkat dan martabat KH Ma’ruf. Bahkan dia memandang Ahok telah merusak harmoni kehidupan berbangsa dan bernegara yang penuh toleransi sebagaimana diajarkan oleh NU dan seluruh elemen bangsa Indonesia selama ini.

“Dengan sikap yang sama sekali tidak mencerminkan adat istiadat ketimuran dan ke-Indonesia-an,” kata Cucun di Jakarta, Rabu (1/2), seperti dilansir jppn.com.

Karenanya dia memerintahkan kepada seluruh jajaran pengurus DKW dan DKC Garda Bangsa serta pasukan Komando Garda Bangsa (KGB) se-Indonesia untuk siap mengawal dan mendampinggi Ma’ruf Amin dan kebijakan PBNU.

Sebelumnya, Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga ikut bereaksi menyikapi pernyataan kubu Ahok terhadap Ketua Umum MUI KH. Ma’ruf Amin.

Dalam salah satu pernyataan sikapnya, Ketua LD-PBNU KH Maman Imanulhaq, menyatakan sikap Ahok dan kubunya di persidangan tersebut, merupakan bentuk serangan terhadap pribadi Rais Aam PBNU tersebut.

“Pertanyaan yang ditujukan kepada Kyai Ma’ruf Amin lebih merupakan sikap yang mempertontonkan Argumentum Ad Hominem – atau menyerang pribadi Kyai Ma’ruf daripada mematahkan argumen yang terkait keahlian beliau,” kata Maman, Rabu (1/2).

Di sisi lain, mantan Ketua Lembaga Penerbitan dan Penyebaran Informasi Nahlatul Ulama (NU) Khatibul Umam Wiranu juga menuding Ahok dan tim penasihat hukumnya bertindak tidak patut terhadap KH Ma’ruf Amin. Baginya, tudingan Ahok dan pengacaranya yang menganggap Kiai Ma’ruf memberi kesaksian palsu jelas sudah melampaui batas. Apalagi tudingan itu diikuti ancaman untuk melaporkan ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu ke polisi.

Mantan ketua GP Ansor itu itu juga mengingatkan kubu Ahok bahwa melaporkan Kiai Ma’ruf ke polisi sama saja menantang santri. Apalagi Kiai Ma’ruf merupakan cicit Syeikh Nawawi Al-Bantani yang sangat dihormati kalangan nahdliyin.

“Saya, dan saya yakin bersama jutaan santri akan membela beliau (KH Ma’ruf, red) tanpa syarat. Kita semua harus bersikap keras, tegas, dan tegakkan kepala menghadapi orang-orang yang punya kekuasaan yang bersikap arogan,” tegas anggota Komisi VIII DPR itu, Rabu (1/2).

Sikap serupa pun disampaikan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Menurut Wakil Sekretaris Jenderal PKB Daniel Johan, ancaman Ahok untuk mempidanakan KH Ma’ruf Amin sebagai sosok ulama yang disegani merupakan hadiah menyedihkan bagi Nahdlatul ulama yang kini berulang tahun ke-91. (shn)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts