Polisi Buru Empat Perampok Tauke Emas Lainnya

Rabu, 20 April 2016
Tersangka perampok yang menewaskan korban saat diamankan, Rabu (20/4).

Palembang, Sumselupdate.com – Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Kristovo, Rabu (20/4), mengatakan setelah berhasil menangkap tersangka Syafri Deni alias Codet (34) berdasarkan laporan yang masuk ke Polsek Sukarami dengan nomor LPB/685/V/2015/Sek Sukarami pada 5 April 2015 lalu.

“Saat ini empat pelaku lainnya yang merampok pedagang emas hingga membuat tewas masih kita kejar. Sedangkan, untuk tersangka Codet terancam bakal dijerat Pasal 365 KUHP,” kata dia.

Keempat pelaku lainnya, masih dikatakan dia, yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel tengah dalam pengejaran petugas di lapangan.

“Keempat pelaku lainnya berinisial RB, BR, UJ dan ML. Mereka masih kami kejar,” jelas dia. (Man)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts