Pembawa Bendera RI Bertuliskan Arab Ngaku Simpatisan, FPI Langsung Membantah

Sabtu, 21 Januari 2017
Nurul Fahmi saat membawa bendera RI bertuliskan Arab saat demo FPI. (detikcom)

Jakarta, Sumselupdate.com – Polisi telah memeriksa Nurul Fahmi (26), pelaku yang membawa bendera RI bertuliskan Arab di demo FPI. Apa motif dia membawa bendera tersebut?

“Pengakuannya, zaman dulu kan ada bendera BKR (Badan Keamanan Rakyat) dengan tulisan Arab, karena ada aksi ormas Islam sehingga dia membawa bendera tersebut,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono kepada detikcom, Sabtu (21/1/2017).

Read More

Saat ini, Nurul, yang telah berstatus tersangka dan ditahan, masih terus diperiksa secara intensif. Keterangan Fahmi masih didalami, apakah perbuatannya itu atas inisiatif sendiri atau ada yang memerintah.

“Masih didalami. Dia sudah ditahan di Polres Jaksel,” kata Argo.

Argo Yuwono mengatakan, hasil pemeriksaan, NF mengaku sebagai simpatisan FPI.

“Dia ngakunya hanya sebagai simpatisan saja FPI, tetapi tidak punya kartu tanda anggota (KTA) FPI,” ujarnya.

Argo mengatakan, kendati NF mengaku sebagai simpatisan FPI, pihaknya belum ada rencana untuk memanggil pihak FPI.

NF juga membawa bendera tersebut di tengah massa aksi FPI di depan Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, pada Senin (17/1) lalu.

“Kalau ada keterkaitan ke FPI akan kita panggil, tetapi sejauh ini belum ada dan yang bersangkutan juga kan tidak ada KTA FPI, hanya simpatisan saja.

Terpisah, Panglima Laskar FPI Maman Suryadi menegaskan Nurul bukan simpatisannya.

“Saya belum pernah (lihat orangnya), pas kemarin aksi itu kan dari mana saja orangnya,” kata  Maman Suryadi.

Menurut Maman, peserta aksi tak hanya FPI, tapi ada massa yang lain juga.

“Itu kegiatan kemarin yang kita datang ke Mabes Polri itu kegiatan umat, jadi tolong diluruskan dulu bukan kegiatan FPI,” ujar Maman.

“Lucu nih kadang-kadang polisi, sengaja ini mau dikriminalisasi semua. Itu (Nurul) bukan anggota FPI, itu simpatisan umat,” lanjutnya.

Maman menjelaskan, pada saat aksi itu, umat mengantar para ulama yang melaporkan kejadian bentrok di Bandung beberapa hari sebelumnya.

“Umat mengantarkan para ulama, termasuk Habib Rizieq juga untuk melaporkan kejadian masalah yang di Bandung. Tidak ada unsur kesengajaan dia bawa bendera itu, namanya orang semangat kan. Bukan anggota kita,” jelasnya.

Maman menambahkan, ia sudah meminta peserta aksi untuk menggelar aksi damai.

“Saya sudah briefing teman-teman kalau aksi itu damai, tidak ada membawa senjata tajam. Kita cuma mau menyampaikan tuntutan kita lho masalah hukum,” tuturnya.

Nurul dijerat dengan Pasal 66 jo 24 subsider 67 Undang-Undang No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Nurul ditangkap di Pasar Minggu, Jaksel, oleh Polres Jaksel pada Kamis (19/1) malam karena membawa bendera tersebut saat aksi FPI di depan Mabes Polri, Senin (16/1) lalu. (hyd)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts