PALI, Sumselupdate.com – Ayen Herianto (26), warga Dusun IV, Desa Benuang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI ditangkap karena mencuri puluhan ekor ayam dari peternakan milik Deni Repiansyah di desanya, Kamis (19/1) malam.
Menurut pengakuan tersangka, ayam-ayam yang dicuri tersebut rencananya akan ia pelihara untuk dipersiapkan pada Hari Raya Idul Fitri mendatang. Aksi ini tidak hanya dilakukan sekali, bahkan hingga tiga kali bersama temannya RSL (DPO).
“Aku masuk naik dari samping kandang. Kawan aku yang bawa karung, sudah tiga kali aku maling ayam itu, total ada 45 ekor,” ucapnya saat diamankan di Mapolsek Talang Ubi, Jumat (20/1/2017).
Ayen mengaku aksinya dilatarbelakangi keinginan dirinya untuk memelihara ayam untuk dipersiapkan Hari Raya mendatang. “Bukan mau dijual lagi cuma untuk dipelihara untuk lebaran nanti,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolsek Talang Ubi Kompol Victor Eduard Tondaes, SE melalui Wakapolsek Iptu Sugeng Wahyudi didampingi Kanit Reskrim Iptu Rusli, SH membenarkan penangkapan tersebut setelah pihaknya menerima laporan korban.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan dan saat ini satu pelaku lain masih dalam pengejaran. (adj)











