Istri Izin Kawin Lagi, Napi Pilih Gantung Diri

Senin, 16 Januari 2017
Ilustrasi

Bandar Lampung, Sumselupdate.com – Paryono (35) alias Gundul, narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Rajabasa, Lampung ditemukan tewas di ruang isolasi, Senin (16/1/2017). Diduga dia gantung diri karena mengalami gangguan kejiwaan.

“Paryono ditemukan gantung diri oleh petugas kebersihan sekitar pukul 2.30 WIB di ruang isolasi,” kata Kabid Pembinaan Napi Lapas Rajabasa Giyono, seperti dikutip laman republika.co.id.

Read More

Dia mengatakan, napi itu ditemukan gantung diri menggunakan tali kain sarung di ruang isolasi yang ditempatinya sejak 17 Desember lalu. Dugaan bunuh diri karena istrinya minta izin menikah lagi, sehingga yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan.

“Sejak istrinya minta izin menikah lagi, Paryono mengalami perubahan tingkah laku, diawali dari tahun lalu sebelum masuk ruang isolasi yang bersangkutan merusak kapal hias telur untuk maulid nabi, alasannya di kapal itu ada istrinya,” kata dia.

Demi keamanan, terpaksa dia masuk ruang isolasi. Dia juga pernah mencoba bunuh diri dengan lompat dari pohon, tapi dapat dicegah oleh rekan-rekannya. Hingga akhirnya, petugas menemukannya tidak bernyawa di ruang isolasi.

Paryono adalah terpidana kasus pencurian dengan kekerasan dijerat pasal 365 KUHP tahun 2011 dengan masa hukuman empat tahun enam bulan. Lalu 2012, terdakwa kembali divonis sembilan tahun penjara karena tersangkut Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan.

Saat itu, Paryono diketahui melakukan pembunuhan terhadap rekannya sesama napi bernama Rudi Suroso dengan memukul korban menggunakan batu lumpang atau cobek.

“Seharusnya napi yang akhirnya gantung diri itu sudah mendapatkan pembebasan bersyarat, namun karena kembali melakukan tindak pidana hukumannya ditambah,” tutupnya (pto)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts