Palembang, Sumselupdate.com – Ketua Pansus I DPRD Sumsel, Rusdi Tahar menyampaikan ada beberapa rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti Pemprov Sumsel.
Salah satunya persoalan sengketa lahan antara masyarakat dengan PTPN VII Cinta Manis di Kabupaten Ogan Ilir (OI).
“Terhadap sengketa lahan tersebut, Pansus I merekomendasikan agar permasalahan tersebut menjadi kajian khusus pemerintah Sumsel dengan melakukan pendekatan yang sama sebagaimana telah dilakukan oleh pemerintah Bengkulu terhadap penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat dengan PTPN VII,” ujar Rusdi Tahar ketika membacakan laporan hasil penelitian dan pembahasan pansus I DPRD Sumsel terhadap LKPJ Gubernur Sumsel tahun anggaran 2015 yang dapat diterima dan dipahami Pansus I dengan beberapa catatan, Jumat (16/4).
Selanjutnya, untuk memperoleh kepastian hukum terhadap izin lokasi dan hak guna usaha (HGU) PTPN VII Cinta Manis di Kabupaten OI, pihaknya merekomendasikan pengukuran ulang lahan terhadap luas lokasi yang dikelola PTPN VII tersebut.
“Jangan sampai persoalan sengketa lahan ini menjadi bom waktu antara masyarakat dengan perusahaan. Kita minta segera dilakukan pengukuran ulang lahan terhadap luas lokasinya,” tegas Rusdi Tahar yang juga Ketua DPD PAN Ogan Ilir. (erk)











