Palembang, Sumselupdate.com – Saat diamankan di Mapolsek Sukarami Palembang, Rabu (13/4), tersangka Muhammad Mukti (20) yang ditangkap polisi karena melarikan motor mengaku melarikan motor Andri dengan modus pergi membeli rokok.
“Saya pinjam untuk pergi ke warung membeli rokok. Motor itu punya teman saya Pak,” kata tersangka bujangan ini.
Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Nurhadiansyah, melalui Kanit Reskrim Iptu Heri menuturkan, tersangka melarikan motor korban di Jalan Sukabangun II, Kecamatan Sukarami Palembang depan Billiard Jentuk, Minggu (10/4) lalu. (man)











