Lubuklinggau, Sumselupdate.com – Kesadaran pengemudi kendaraan roda dua dan empat untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Kota Lubuklinggau cukup tinggi. Hal ini dapat dilihat dari grafik peningkatan pembuatan SIM baru dan perpanjangan di tempat pelayanan Satuan Administrasi Penerbitan (SATPAS) Polres Kota Lubuklinggau.
Kasat Lantas Polres Kota Lubuklinggau, AKP Sukiman melalui Kanit Regiden, Ipda MA Karim didampingi Baur SIM, Bripka Al Piter mengungkapkan, pada tahun 2015 lalu sekitar 8 ribu pengemudi membuat SIM A dan C. Jumlah itu mengalami kenaikan pada tahun 2016 kemarin menjadi 9 ribu orang.
“Ada kenaikan sekitar seribu pengemudi buat SIM. Paling banyak memperpanjang SIM dan juga membuat SIM baru,” ungkapnya.
Dikatakannya, selain faktor meningkatnya kesadaran masyarakat untuk membuat SIM, ditunjang juga dengan beberapa program serta fasilitas pelayanan prima dalam proses pembuatan SIM itu sendiri.
“Ada fasilitas layanan mobil SIM keliling yang menyentuh masyarakat secara langsung, SIM Masuk Desa (SIMMADE), sosialisasi masalah lalulintas di sekolah-sekolah dan instansi lainnya serta santun dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Dia berharap, SIM yang sudah ada di tangan para pengemudi dijadikan salah satu acuan dan bukti kompetensi selama mengemudikan kendaraan di jalan raya.
“SIM bukan sekedar identitas tapi bukti legalitas kemampuan anda dalam mengemudi serta sebagai pemacu kita lebih disiplin dan hati-hati selama berkendara. Ikuti seluruh prosedur pembuatan SIM sesuai aturan,” pungkasnya. (and)











