Jatuh Dari Motor Residivis Jambret Dibekuk

Selasa, 12 April 2016
Tersangka Indra Julizar diamankan di Mapolsek SU Palembang, Selasa (12/4).

Palembang, Sumselupdate.com –Meskipun baru dua minggu keluar dari Rutan Pakjo tidak membuat jera  Indra Julizar (35), warga Jalan KH Wahid Hasyim, Lorong Aman I, Kelurahan I Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I.

Bahkan, Indra kembali harus merasakan dinginya jeruji besi setelah terlibat aksi penjambretan.

Read More

Kanit Reskrim Polsek SU I, Ipda M Uzir mengungkapkan, pihaknya berhasil mengamankan tersangka Indra pada hari Minggu (10/4) siang, saat tengah menjambret tas korban Fatmawati (19), warga Jalan Abi Kusno Kecamatan Kertapati,saat melintas di Jalan Gubernur HA Bastari.

Pada saat itu korban bersama teman laki-lakinya mengendarai sepeda motor kemudian pelaku langsung memepet dan menarik tas korban.

Namun, saat mencoba kabur motor yang digunakan tersangka terjatuh sehingga langsung diamankan warga dan unit patroli

“Barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor pelaku Yamaha Mio M3  dengan plat nomor BG 6221 AAN. Tersangka akan kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas lima tahun penjara,” tegas Uzer, Selasa (12/4).

Sementara,tersangka Indra mengatakan, usai menjalani hukuman di penjara dirinya tidak mempunyai pekerjaaan tetap selama dua minggu terakhir.

Sehingga dia nekat untuk melakukan aksi jambret guna membutuhi kehidupan istri dan dua anaknya. “Kalau jambret baru sekali inilah Pak,” kilahnya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts