Penyuluh Agama Islam Non PNS Adalah Perpanjangan Tangan Kemenag

Selasa, 3 Januari 2017
Foto bersama Bupati PALI beserta beberapa penyuluh non PNS

PALI, Sumselupdate.com – Seusai upacara Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama, Selasa (3/1/2017), sebanyak 45 penyuluh agama Islam non Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Kemenag PALI menerima Surat Keputusan (SK).

SK tersebut diberikan langsung Bupati PALI H. Heri Amalindo dilanjutkan Wabup PALI Ferdian Andrean Lacony, Kepala Kantor Kemenag PALI H Deni Priansyah, Plt. Sekda PALI H. Robby Kurniawan serta Kepala Kejari PALI Yunita Arifin, SH.

Read More

H. Deni Priansyah menuturkan sebanyak 45 penyuluh non PNS di Kemenag PALI tersebur merupakan hasil tes yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.

“45 penyuluh itu tersebar di lima kecamatan, 10 penyuluh ditempatkan di Kecamatan Talang Ubi, Kecamatan Penukal 9 orang, Kecamatan Abab, 8 orang, Kecamatan Penukal Utara 9 orang dan 9 orang di Kecamatan Tanah Abang,” jelas Deni.

Ditambahkan Deni, para penyuluh agama Islam non PNS itu merupakan perpanjangan tangan dari Kementerian Agama. “Para penyuluh Agama Islam non PNS itu bertugas melaksanakan aktivitas keagamaan di tingkat desa, serta menumbuhkembangkan kembali Taman Pendidikan Alquran dan pengajian,” tandasnya. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts