7 Daerah di Sumsel Bakal Gelar Pilkada Serentak, Ini Dana yang Dibutuhkan

Minggu, 8 September 2019
Ilustrasi.

Palembang, Sumselupdate.com – Tujuh daerah di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak pada 2020 mendatang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel mencatat, dari 7 daerah yang melaksanakan Pilkada serentak telah mengajukan kebutuhan dana Rp395 miliar kepada pemerintah kabupaten/kota.

Read More

“Dari laporan yang ada jika di jumlah secara keseluruhan mencapai Rp 394 miliar, itu KPU kabupaten/kota yang mengajukan ke masing-masing Pemkab setempat. Itu usulan dana hibah ya. Yang disetujui belum tahu,” ujar Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana, Minggu (8/9/2019).

Dikatakanya, nantinya diharapkan anggaran hibah yang diusulkan sesuai dengan peraturan Mendagri, anggaran tersebut disetujui paling lambat 1 Oktober mendatang.

“Karena tahapan itu sudah mulai bulan ini dan sesuai dengan aturan yang ada paling lambat 1 Oktober anggaran hibah untuk pemilukada sudah disetuju oleh pemkab maupun pemkot. Per 1 Oktober itu penandatanganan naskah hibah antara Pemkab dan KPU kabupaten yang Pilkada,” jelasnya.

Setelah itu, KPU kabupaten/kota akan menyusun Pokja sosialisasi maupun Pokja perekrutan badan Pokja dan program kerja lainnya. “Sekarang usulan anggaran masih dalam proses rapat anggaran di DPRD Kabupaten masing-masing,” tandasnya.

Adapun 7 Kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan yang bakal Pilkada Serentak 2020 yaitu Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara dan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts