64 Pekerja UKM Melapor ke Disperindag Musi Rawas

Kamis, 30 April 2020
Kepala Disperindag Kabupaten Mura, Hj Nurhasanah

Muarabeliti, Sumselupdate.com – Sedikitnya 64 pekerja Usaha Kecil Menengah (UKM) di wilayah Kabupaten Musi Rawas (Mura) melapor ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mura. Pekerja UKM ini melapor sudah dirumahkan sebagai dampak dari covid 19.

Kepala Disperindag Kabupaten Mura, Hj Nurhasanah, mengatakan pekerja yang sudah melapor sudah dilaporkan Disperindag ke Disperindag Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Read More

“Sudah kita laporkan datanya ke Disprindag Provinsi untuk mereka mendapatkan kartu pra kerja,” jelasnya, Rabu (29/4/2020).

Dijelaskannya, UKM yang merumahkan sejumlah pekerjanya itu bergerak di berbagai usaha. Namun rata-rata usaha makan dan minum (makmin) seperti keripik.

“Biasanya jual ke Bengkulu. Nah sekarang orang Bengkulu gak mau beli dengan kondisi sekarang ini,” bebernya.

Untuk masalah keripik Disperindag akan mengambil langkah-langkah akan membeli produk keripik. Apalagi anggaran hampir rata-rata dialihkan ke covid-19.

Kemudian, nantinya produk keripik yang sudah dibeli dari UKM tersebut kemungkinan akan disalurkan bersamaan dengan pemberian bantuan paket sembako yang akan dilaksanakan pihak Disprindag Kabupaten Mura. (Ain)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts