Muarabeliti, Sumselupdate.com – Sedikitnya 64 pekerja Usaha Kecil Menengah (UKM) di wilayah Kabupaten Musi Rawas (Mura) melapor ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mura. Pekerja UKM ini melapor sudah dirumahkan sebagai dampak dari covid 19.
Kepala Disperindag Kabupaten Mura, Hj Nurhasanah, mengatakan pekerja yang sudah melapor sudah dilaporkan Disperindag ke Disperindag Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
“Sudah kita laporkan datanya ke Disprindag Provinsi untuk mereka mendapatkan kartu pra kerja,” jelasnya, Rabu (29/4/2020).
Dijelaskannya, UKM yang merumahkan sejumlah pekerjanya itu bergerak di berbagai usaha. Namun rata-rata usaha makan dan minum (makmin) seperti keripik.
“Biasanya jual ke Bengkulu. Nah sekarang orang Bengkulu gak mau beli dengan kondisi sekarang ini,” bebernya.
Untuk masalah keripik Disperindag akan mengambil langkah-langkah akan membeli produk keripik. Apalagi anggaran hampir rata-rata dialihkan ke covid-19.
Kemudian, nantinya produk keripik yang sudah dibeli dari UKM tersebut kemungkinan akan disalurkan bersamaan dengan pemberian bantuan paket sembako yang akan dilaksanakan pihak Disprindag Kabupaten Mura. (Ain)











