6 Orang Kena OTT KPK di Ambon dan Papua, Ada Pejabat Pajak

Kamis, 4 Oktober 2018
Gedung KPK

Jakarta, Sumselupdate.com – Penyelenggara negara yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK merupakan pejabat pajak. OTT itu berkaitan dengan pengurangan kewajiban pajak.

“Ya, pejabat pajak di sana (yang ditangkap),” ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (3/10/2018).

Bacaan Lainnya

Total ada enam orang yang ditangkap. Mereka yang ditangkap terdiri atas pejabat pajak, pemeriksa pajak, dan wajib pajak. Namun hanya 5 orang di antanya yang dibawa ke Jakarta.

“Empat orang besok akan dibawa ke Jakarta,” imbuh Febri.

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya hanya menyebutkan konferensi pers akan digelar Kamis, 4 Oktober besok.

“Tunggu konpers besok siang,” ujarnya.

Mereka yang ditangkap KPK itu saat ini masih berstatus saksi. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif sebelum menentukan status hukum mereka yang terjerat OTT. (adm3/dtc)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait