50.800 Siswa SMA di Sumsel Terima Dana PIP dari Kemendikbud, Sekolah Tak Boleh Motong

Selasa, 4 Desember 2018
Kabid SMA Disdik Sumsel Bonny Syafrian.

Palembang, Sumselupdate.com – Sebanyak 50.800 siswa SMA di Sumsel menerima dana dari Program Indonesia Pintar (PIP). Hingga akhir tahun ini dana yang sudah dikucurkan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk siswa di Sumsel yakni sebesar Rp41.910.000.000.

Kabid SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Bonny Syafrian mengatakan, syarat penerima PIP adalah pendapatan orangtua di bawah Rp1 juta dan surat ketarangan miskin dari RT. “Pencairan PIP itu tiap satu semester Rp500 ribu. Sehingga dalam satu tahun siswa SMA menerima Rp1 juta,” ujarnya, Selasa (4/12/2018).

Bonny menjelaskan, dana PIP diberikan kepada siswa dengan tujuan untuk membantu siswa membeli kebutuhan sekolah, seperti pakaian sekolah, buku, tas dan peralatan sekolah lainnya. “Dana PIP ini dikirim ke rekening siswa. Sekolah tidak boleh melakukan pemotongan dengan alasan apapun,” paparnya.

“Kami juga mengimbau kepada orangtua yang anaknya menerima PIP, agar menggunakan uang itu dengan sebaik-baiknya sesuai tujuan dari PIP untuk pemenuhan kebutuhan sekolah. Jangan sampai digunakan untuk keperluan tidak sesuai peruntukan, seperti membeli handpone,” bebernya.

Advertisements

Bonny menambahkan, Kementrian Pendidikan menentukan jumlah penerim PIP dengan mengambil dari data Dapodik. “Sekolah yang mengusulkan siswanya yang berhak menerima PIP. Kemudian, Kemendikbud yang menentukan siapa yang berhak menerima,” pungkasnya. (syd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.