Musi Rawas, Sumselupdate.com – Sedikitnya 49 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari empat kecamatan dalam wilayah Kabupaten Musi Rawas (Mura) menerima SK kenaikan pangkat. Rinciannya Kecamatan Muara Beliti sebanyak 25 orang, TPK 9 orang, Tua Negeri 6 orang dan Sukakarya 9 orang. Dan juga pelantikan enam penjabat kepala desa.
Enam penjabat yang dilantik berasal dari Desa Remayu Kecamatan Tua Negeri, Nas Solihin, Desa Mukti Karya Kecamatan Muara Lakitan, Hamdan, Desa Pian Raya Kecamatan Muara Lakitan, Rohadiansyah. Selanjutnya, Desa Sungau Bunut Kecamatan BTS Ulu, Ali Separ, Desa Kembang Tanjung Kecamatan BTS Ulu, Mulyadi dan Desa Taba Tengah Kecamatan Selangit, Edwin Kaisar.
Pelantikan dan penyerahan SK kenaikan pangkat dilakukan Bupati Mura, Ir H Hendra Gunawan, di Desa Remayu, Kecamatan Tua Negeri, Sabtu (14/9/2019).
Bupati Mura, Ir H Hendra Gunawan, mengucapkan selamat kepada enam pejabat yang baru dilantik. Ia meminta, kepada yang baru dilantik diminta untuk menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.
“Saya berpesan supaya Pj Kades menjalin komunikasi dan koordinasi dengan BPD di desa masing-masing. Sehingga terjalin silaturahmi yang baik sebagai bekal membangun desa,” pintanya.
Dia juga berharap supaya Pj kades bisa menyelenggarakan pemerintahan desa secara maksimal. Sehingga desa dapat menentukan kewenangan dalam perencanaan sistem pemerintahan desa serta keuangan desa secara mandiri.
Kemudian kewenangan Pj Kades lainnya melaksanakan pilkades sampai terpilihnya kepala desa definitif. Dan dirinya tidak perlu lagi menjelaskan apa tugas Kades itu sendiri, karena ia anggap Pj Kades itu sudah paham dengan tugasnya.
“Semua Pj Kades ini adalah ASN, masak tidak paham dengan tugas seorang Kades. Serta anggaran Dana Desa (DD) semuanya itu sudah jelas,” imbaunya.
Dalam kesempatan itu dia berharap kepada para PNS yang naik pangkat, tugas kedepannya dapat kembali ditingkatkan lagi. Karena, jika ASN giat berkerja, maka negera akan menaikan kembali jabatannya yang lebih tinggi lagi. (ain)











