33 Pejabat di OKU Non Job, Apa Penyebabnya?

Selasa, 2 Januari 2018
Ilustrasi Non Job

Baturaja, Sumselupdate.com – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melalui Kabid Mutasi dan Promosi, Dadang Hudaya, menjelaskan bahwa 33 pejabat yang non job, dikarenakan adanya perubahan organisasi perangkat daerah (OPD) seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2017.

Karena perubahan PP tersebut, terjadi pengurangan, penambahan, dan penggabungan sejumlah SKPD ke SKPD lain. Dengan begitu, secara otomatis, ASN yang akan dikukuhkan atau dilantik ulang disesuaikan dengan kebutuhan personil pada SKPD.

“33 ASN itu belum ada tempat setelah dinasnya bubar atau bergabung dengan dinas lain. Makanya, untuk sementara diperbantukan pada dinas/ instansi yang lain,” jelasnya.

Dadang belum bisa memastikan kapan 33 ASN yang non job itu akan kembali menduduki jabatan seperti sebelumnya. Karena itu (mengangkat jabatan) menurutnya, adalah wewenang Bupati sepenuhnya.

Perlu diketahui, sebanyak 33 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kini berubah status menjadi mantan. Karenanya, 33 orang dimaksud mau tidak mau harus merelakan jabatannya lepas alias non job pasca pelantikan dan pengukuhan 236 pejabat eselon II – IV pada 29 Desember 2017 lalu.

Ini lantaran instansi atau dinas tempat mereka memimpin atau menjabat, ada yang bubar atau digabung dengan dinas lain. Setidaknya, ada tiga dinas yang bergabung dengan dinas lain. Yakni Dinas Persandian dan Statistik yang bergabung dengan Dinas Komunikasi dan Informasi. Kemudian Dinas Litbang dilebur dengan Badan Perencanaan, Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan.

Menariknya, dari 33 pejabat yang non job itu, dua diantaranya merupakan mantan pejabat eselon II setingkat Kepala Dinas. Mereka itu, Firmansyah, ST, Msi, (Mantan Kepala Dinas Persandian) dan Ir Arman Msi (mantan Kepala Litbang).

Kini, Firmansyah terparkir dan menjadi staf pada Bagian Organisasi Setda OKU. Sementara Arman, menjadi staf pada Badan Perencanaan, Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan.

Perlu diketahui, keduanya tidak termasuk pada pengukuhan dan pelantikan pejabat di Gedung Kesenian, Baturaja pada 29 Desember lalu. (wid)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts