Palembang, Sumselupdate.com – Polsek Sukarami Palembang menemukan sebanyak 30 kilogram ganja tak bertuan dari dalam gorong-gorong yang berada di belakang kawasan Mitra 10, Kecamatan Sukarami Palembang, Jumat (4/3), sekitar pukul 16.00.
“Ganja tersebut sebagian sudah dalam keadaan basah dan hancur karena dibuang pemiliknya ke dalam gorong-gorong,” ujar Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Nurhadiansyah, melalui Kanit Reskrim Iptu Heri.
Menurut Heri, penemuan tersebut berawal dari informasi jika di lokasi penemuan akan ada transaksi narkoba jenis ganja. Saat diselidiki ternyata petugas hanya menemukan ganja tak bertuan itu.
“Saat ditemukan, ganja itu terbungkus plastik dengan dibalut lakban bewarna cokelat dan berada di dalam karung. Saat ini semuanya sudah kami amankan,” tutupnya. (rap)