292 Buaya Dibantai, CV MLA Rugi Rp 450 Juta

Minggu, 15 Juli 2018
Pembantaian buaya di Kabupaten Sorong (Dok Polda Papua Barat)

Jakarta, Sumselupdate.com – Kantor CV Mitra Lestari Abadi (MLA) yang mengelola penangkaran buaya mendapatkan kerugian yang cukup besar pasca pembantaian 292 buaya. Mereka menelan kerugian ratusan juta rupiah.

“Kerugian materil sebesar kurang lebih Rp 450 juta,” ujar Kabid Humas Polda Papua Barat AKBP Harry Supriyono dalam keterangannya, Minggu (15/7/2018) seperti diberitakan detikcom.

Read More

Harry mendapatkan laporan dari Polres Sorong. Dalam laporannya, Polres Sorong menyatakan para warga pada Sabtu (14/7) kemarin, warga mendatangi CV MLA dan kemudian melakukan perusakan.

“Kemudian seluruh massa melakukan pemukulan, pemotongan terhadap buaya-buaya yang ada di lokasi penangkaran sehingga mengakibatkan 292 ekor buaya di penangkaran itu mati,” ujar Harry.

Massa membantai buaya karena seorang warga yang tewas dimakan buaya, atas nama Sugito, saat sedang mencari rumput di sekitar kolam buaya, pada Jumat (13/7/2018) kemarin. Pembantaian buaya itu terjadi di Jalan Bandara, Kelurahan Klamalu, Distrik Mariat, pada Sabtu (14/7/2018) pukul 10.30 WIB kemarin, usai pemakaman warga yang dimangsa buaya itu.

Dari 292 buaya, dua ekor milik pemerintah dan 290 ekor adalah aset pemegang izin. Hary menjelaskan penangkaran buaya itu adalah milik PT Mitra Lestari Abadi.

“Polisi melaksanakan pengumpulan bahan keterangan dan koordinasi terhadap saudara Albert Siahaan selaku pemilik PT Mitra Lestari Abadi dan masyarakat,” kata Hary.(dtc/adm5)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts