28 Atlet Indonesia Dideportasi dari Malaysia

Senin, 26 Maret 2018

Jakarta, Sumselupdate.com – Sebanyak 28 atlet asal Indonesia ditangkap di Malaysia. Mereka tidak memiliki dokumen keimigrasian, sehingga akan dideportasi ke Tanah Air.

“Pada 23 Maret, Mahkamah sudah memutuskan deportasi terhadap 28 WNI tersebut,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal.

Iqbal mengaku, konsulat Indonesia di Tawau, Malaysia, pun sudah mendampingi dan melakukan pendekatan kepada otoritas setempat.

“Harapan kita mereka dipulangkan 26 Maret, tapi tergantung penyelesaian SPLP di Konsulat dan administrasi di Imigrasi Tawau,” ucap Iqbal.

Advertisements

Sebelumnya, Penguat kuasa Maritim Negeri Sabah, Malaysia menahan 28 WNI warga Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang memasuki negara Malaysia tanpa dilengkapi dokumen keimigrasian pada 16 Maret 2018 di Perairan Tanjung Doris Wallace Bay Pulau Sebatik, Malaysia.

Mereka rencananya akan pergi ke Kalabakan, Malaysia, untuk memenuhi undangan pertandingan persahabatan sepak bola dan bola voli. “Biaya pemulangan akan ditanggung pihak pengundang di Kelabakan,” sebut Iqbal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.