24 September, Penetapan Calon Kades di PALI

Selasa, 21 September 2021
Rizal Pahlevi saat mengunjungi sekretariat panitia Pilkades

PALI, Sumselupdate.com — Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, yang akan digelar pada tanggal 27 Oktober mendatang, membuat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten PALI, gencar melakukan sosialisasi ke panitia pilkades yang akan menggelar Pilkades serentak.

Kepala DPMD Kabupaten PALI, A. Ghani Akhmad melalui Kabid Pemerintah Desa, Rizal Pahlevi menerangkan jika tahapan pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten PALI, sudah memasuki tahapan penetapan bakal calon menjadi calon kepala desa.

“Setelah dinyatakan lulus verifikasi, baik administrasi, dan tes lainnya. Telah ditetapkan bakal calon kepala desa. Kemudian nanti, pada tanggal 24 September 2021 nanti, akan dilakukan penetapan calon kepala desa, sekaligus pengundian nomor urut,” kata Rizal, saat dihubungi media ini, melalui pesan WA, Selasa (21/9/2021).

Untuk pelaksanaan penetapan calon kades serta pengundian nomor urut, akan dilakukan di masing-masing desa yang akan melaksanakan Pilkades..

Advertisements

Untuk diketahui, sebanyak 12 desa di Bumi Serepat Serasan, akan menggelar Pilkades secara serentak, tanggal 27 Oktober 2021 mendatang.

Dua belas desa tersebut diantaranya, di kecamatan Talang Ubi, yakni desa Sinar Dewa dan desa Benakat Minyak, kecamatan Tanah Abang yakni desa Raja dan desa Sukaraja, kecamatan Abab, yakni desa Betung Barat.

Di kecamatan Penukal Utara ada empat desa, antara lain desa Tambak, desa Kotabaru, desa Karang Tanding dan desa Sukarami. Serta di kecamatan Penukal, desa Raja Jaya, desa Purun, dan desa Spantan Jaya. (adj)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.