Palembang, Sumselupdate.com – Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemerintah provinsi Sumsel mengalokasikan anggaran dalam APBD tahun 2021 untuk insentif guru honor tingkat SMA/SMK di Sumsel Rp 20 milir. Hal ini setelah DPRD Sumsel melakukan pembahasan RAPBD dengan pemprov Sumsel.
“Setelah melakukan pembahasan dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) pemprov Sumsel,” ujar Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Syaiful Padli.
Menurut Syaiful, Anggaran yang dialokasikan oleh Pemprov Sumsel bukan hanya dari Dinas Pendidikan namun dari beberapa OPD yang mengalokasikan anggaran tersebut untuk guru honor.
“Paling besar Diknas Rp 11 miliar kurang lebih, Dispora Rp 2 miliar Dinkes Rp 4 miliar dan lainnya, keputusan ini disepakati dalam rapat banggar,” terangnya.
Dikatakan Syaiful, apakah nantinya anggaran tersebut dapat diperbolehkan dari luar diknas atau tidak, sepenuhnya menunggu keputusan evaluasi Kemendagri. ”Boleh atau tidak kita tunggu dari pusat, semoga diperbolehkan,” tuturnya.
Pihaknya berharap, pemprov tidak hanya mengalokasikan pada APBD induk saja namun pada APBD perubahan tahun depan juga dialokasikan anggaran untuk guru honor.
”insentif tersebut sangat bermanfaat untuk para guru honor karena kita tahu gaji yang mereka terima perbulan belum layak,” tandasnya. (ron)