Jaga Kerukunan Beragama dengan Kekeluargaan

Kamis, 9 November 2017

Sekayu, Sumselupdate.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar pertemuan rutin dan silaturahmi Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Muba dalam rangka menjaga silaturahmi dan komunikasi yang baik, di Ruang Rapat Badan Kesbangpol Muba, Kamis (9/11/2017).

Kepala Badan Kesbangpol H. M. Soleh Na’im, SE., MM didampingi Kepala Bidang Kesbak Drs. Firmantinus dan Ketua FKUB Kabupaten Muba Drs. H. Ahmad Yani, MM mengatakan, pertemuan ini untuk menjaga silaturahmi antara FKUB kabupaten dengan Kesbangpol, karena silaturahmi ini sangat penting guna kelancaran dan tugas.

Read More

“Pemerintah mempunyai harapan yang besar kepada pengurus FKUB Kabupaten sampai ke Kecamatan agar dapat menjaga kerukunan umat beragama dengan cara kekeluargaan,” ujarnya.

Selain FKUB di Kesbangpol juga ada FKDM dan FPK yang mempunyai tugas untuk menyelesaikan konflik terkait IPOLEKSOSBUDPADNAS (Ideologi Negara, Politik Dalam Negeri, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Kewaspadaan Nasional), ketiga forum ini diharapkan dapat saling berkomunikasi dan berkoordinasi dengan baik karena sangat terkait dan erat hubungannya.

Tiga forum ini harus dijadikan satu. Untuk menjadikan satu kerukunan secara utuh bagi Bangsa Indonesia baik dibidang keagamaan, suku, etnis maupun yang lainnya. Kedepan Kesbangpol bersama pemerintah berharap agar menjaga stabilitas daerah dalam sektor keagamaan, hidup rukun dan saling menghargai satu sama lain.

“Kesbangpol juga sudah meminta permohonan audiensi pengurus FKUB, FKDM dan FPK dengan Bupati dalam rangka mendukung visi misi pembangunan Muba yang dibutuhkan konsolidasi dan stabilitas daerah,” ujar Soleh Na’im.

“Untuk itu, diperlukan peningkatan kewaspadaan dini di masyarakat, mempererat kerukunan antar FKUB, FKDM dan FPK guna memberikan kontribusi dan bersinergi dalam mendukung program pemerintah untuk menuju Muba Maju Berjaya 2022,” tandasnya.

Ketua FKUB Kabupaten Muba Drs. H. Ahmad Yani, MM berharap anggota FKUB Kabupaten maupun Kecamatan dapat saling berkoordinasi dengan baik.  Mengenai Perpu No. 2 Tahun 2017 yang sudah disahkan menjadi Undang-undang memang masih ada perdebatan, namun di Kabupaten Muba tidak ada gejolak.

“Sampai saat ini belum ada ormas keagamaan Hindu, Budha dan Konghucu sehingga terkadang susah jika ada pertemuan atau undangan untuk menghadirkan peserta dari agama yang dimaksud. FKUB juga berharap kedepan ada dialog antar umat beragama minimal 1 tahun sekali. Semoga rencana audiensi dengan Bupati Muba dapat terwujud secepatnya,” harapannya. (est)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts