Palembang, Sumselupdate.com – Banyak cara yang dilakukan oleh para pelaku kejahatan untuk menipu korbannya, mulai dari modus mendapatkan undian hadiah, sampai dengan mengaku anggota polisi yang melakukan penangkapan dan hendak melakukan perdamaian.
Hal inilah yang dialami oleh Rohaini (43) warga yang tercatat tinggal jalan Perindustrian II RT 01 RW 01 Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarami Palembang.
Di mana dirinya harus merelakan uang miliknya sebesar Rp. 3.100.000 setelah ditipu oleh seseorang yang mengaku polisi yang telah menangkap anaknya karena kasus narkoba.
Tak terima dengan apa yang telah dialaminya, dengan ditemani anaknya dirinya pun mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Jumat (13/10/2017) sore.
Di hadapan petugas, Rohaini (korban-red) menceritakan awal kejadian yang dialaminya saat dirinya baru pulang dari bekerja sebagai buruh cuci. Di tengah perjalanan ia pun mendapatkan telepon dari seorang pria yang mengaku sebagai anggota Polisi Sektor (Polsek) 8 yang telah menangkap anaknya karena terlibat narkoba.
“Anak saya itu masih kelas 3 SMK Pak,” katanya saat memberikan keterangan kepada petugas.
Diakuinya, kalau pria yang mengaku polisi tersebut meminta uang damai kepada dirinya sebesar Rp20 juta.
“Dia (pelaku, red) juga meminta teleponnya untuk tidak dimatikan serta jangan beritahu siapa-siapa, dan meminta uang damai sebesar Rp20 juta, karena tidak ada uang saya pun melakukan nego dan akhirnya dia meminta uang sebesar Rp3 juta serta meminta diberikan pulsa Rp. 100 ribu, ” jelas.
Karena takut anaknya terjerat dengan kasus hukum serta masuk penjara, lantas dirinya pun mencari uang pinjaman untuk memberikan uang terusan yang diminta oleh pelaku tersebut.
“Anak saya ini tak banyak ulah Pak, dan saya pun meminjam uang kepada tetangga dan mentransferkannya ke nomor rekening Bank BRI dengan Nomor rekening 353501028601535 a/n Ahyar Efendi, ” ungkapnya.
Setelah mentransfer, lanjutnya, Ia pun menelpon anaknya untuk menanyai keberadaannya. “Ketika saya telpon, ternyata anak saya ada di sekolah Pak, ” katanya.
Merasa telah tertipu dirinya pun melaporkan kejadiannya tang dialami ke pihak berwajib. “Saya tak terima Pak, tangkap saja pelakunya. Uang yang saya pakai ini dari gaji saya sebagai tukang cuci dan minjam keterangan Pak,” kesalnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara, SIK, melalui KA SPK Ipda Dennie membenarkan kalau pihaknya telah menerima laporan dari korban dengan dugaan penipuan.
“Laporannya sudah kita terima dan selanjutnya akan kita serahkan ke Unit Reskrim Polresta Palembang untuk ditindak lanjuti,” singkatnya. (tra)











