Zona Kuning akan Dibuka, DPR: Lebih Baik di Rumah Saja

Sabtu, 8 Agustus 2020
Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian.

Jakarta, Sumselupdate.com – Pemerintah mengizinkan sekolah tatap muka di wilayah zona kuning dibuka. Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian meminta pemda untuk mempertimbangkan matang kebijakan itu.

Hetifah mengatakan selama masih memungkinkan lebih baik di rumah saja. Menurutnya, sekolah tatap muka menjadi opsi terakhir jika ada kesulitan dalam belajar.

“Dari pemerintah tidak mewajibkan, tapi membolehkan. Oleh karena itu saya berharap kebijakan dari pemda, kepala sekolah, dan garda terakhir yaitu orang tua untuk mempertimbangkan masak-masak keputusan ini. Kalau memang masih bisa di rumah, sebaiknya di rumah saja. Tapi kalau memang sulit dengan alasan keterbatasan internet, atau orangtua bekerja, barulah tatap muka ini dipilih sebagai opsi terakhir dengan protokol yang ketat,” kata Hetifah dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/8/2020).

Lebih lanjut, Hetifah meminta pemerintah untuk melakukan pengawasan terhadap sekolah yang dibuka nantinya. Pemerintah menurutnya harus memastikan sekolah yang dibuka dalam keadaan aman dan memenuhi protokol kesehatan.

“Harus ada mekanisme dari pemerintah untuk mengontrol bahwa memang sekolah yang akan dibuka benar-benar memenuhi daftar periksa. Jangan sampai itu hanya menjadi formalitas dan di lapangan tidak dilakukan. Jika perlu, adakan sidak-sidak untuk memantau keberjalanannya, dan berikan sanksi bagi sekolah ataupun pemda yang terbukti belum memenuhi prasyarat tapi sudah berani membuka,” jelasnya.

Hetifah menyebut siswa yang lebih memilih untuk belajar di rumah juga harus difasilitasi. Sehingga, tidak tertinggal pelajaran di sekolah.

“Misalkan ada sekolah dibuka, tapi sebagian orangtuanya belum nyaman memasukkan anaknya, mereka juga harus difasilitasi untuk tetap menjalankan PJJ. Misalnya, proses belajar mengajar di kelas divideokan atau siswa lain bisa mengikuti melalui aplikasi telekonferensi. Jangan sampai karena sekolah dibuka dan mayoritas siswa masuk sekolah, mereka yang memilih untuk tetap di rumah jadi terdiskriminasi,” ujarnya.

Pemerintah RI sudah memutuskan membuka sekolah di daerah zona kuning Corona. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan pembelajaran tatap muka di zona kuning harus dilakukan dengan persyaratan dan protokol kesehatan yang ketat.

“Kami beserta tiga kementerian (Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Kesehatan) lainnya mengimplementasikan perluasan pembelajaran tatap muka untuk zona kuning. Peluasan tatap muka zona kuning,” kata Nadiem Makarim dalam telekonferensi di YouTube Kemendikbud RI pada Jumat (7/8). (adm3/dtc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.