Laporan : Marwan Ashari
Muarabeliti, Sumselupdate.com – Yopi alias Yop (25) warga RT 04 Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura) harus menghabiskan hari-harinya di balik terali besi. Pasalnya pelaku ditangkap aparat lantaran melakukan pencurian dengan pemberatan sepeda motor Honda Beat yang sedang diparkir milik Usman Effendi (52) warga RT 02 Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, Rabu (7/10/2020) sekitar pukul 18.00 WIB.
Pelaku ditangkap sesuai dengan LP/B-29/IX/2020/Sumsel/Res Mura/Sek Beliti, tanggal 24 September 2020- SP.Kap/15/X/2020/Beliti, tanggal 7 Oktober 2020.
Tersangka ditangkap aparat saat melintas di jalan Desa Remayu, KecamatanTuah Negeri, Kabupaten Mura.
Tindakan pencurian itu sendiri terjadi pada Rabu (23/10/2020) sekitar pukul 16.30 WIB di area air terjun Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura.
Pelaku ‘memetik’ sepeda motor milik korban dengan menggunakan kunci kontak yang disimpan korban di boks sepeda motor tersebut pada saat diparkirkan di area parkir air terjun, ketika korban sedang mandi di sungai atau air terjun.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat Pop nopol BG 3581 JAJ warna putih. Jika di nominalkan kerugian sebesar Rp 10 juta. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Beliti guna diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui humas mengatakan Rabu (7/10/2020) sekitar pukul 10.00 WIB, unit Reskrim Polsek Muara Beliti mendapatkan informasi tentang posisi pelaku.
“Selanjutnya unit Reskrim Polsek Muara Beliti berkoordinasi dengan tim Opsnal Polres Musi Rawas untuk menyelidiki keberadaan dan pergerakan pelaku. Sekitar pukul 18.00 WIB diketahui pelaku bergerak menuju wilayah Kabupaten Mura,” ungkap Kapolres.
Selanjutnya Kapolsek Muara Beliti memerintahkan unit Reskrim Polsek Muara Beliti yang dibantu oleh tim Opsnal Satreskrim Polres Musi Rawas untuk mengamankan pelaku.
Pelaku berhasil diamankan di jalan Desa Remayu, KecamatanTuah Negeri, Kabupaten Mura untuk kemudian dibawa ke Polsek Muara Beliti guna proses lebih lanjut. (dan)