Jakarta, Sumselupdate.com – Sekretariat Jenderal DPR RI menggelar kegiatan Workshop Pengelolaan Media Sosial di Lingkungan DPR RI yang diselenggarakan di Ruang Komisi XIII, Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Kegiatan ini ditujukan untuk mengakselerasi peningkatan citra DPR RI melalui kanal media sosial.
Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menekankan pentingnya mengonsolidasi potensi dari berbagai saluran media mendiseminasikan kerja-kerja kedewanan. Penyampaian informasi publik yang baik, akan sangat krusial meningkatkan kepercayaan publik di berbagai lapisan.
“Dalam 1–2 tahun belakangan mulai ada peningkatan indeks kepercayaan publik terhadap DPR. Saya percaya itu berkat kerja dari teman-teman yang menginformasikan kepada publik berbagai kinerja DPR,” ujar Indra.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan eksposur kinerja kedewanan kepada publik. Saat ini masih banyak kinerja DPR yang belum diketahui publik. Bahkan, tak sedikit publik yang masih menjadikan DPR sebagai tempat melontarkan kritik, sampai cenderung dianggap musuh dalam hampir setiap urusan politik.
Baca juga : Setjen DPR RI Gelar Penilaian Observasi KIPP
Indra menambahkan, permasalahan semacam ini menjadi bukti masih perlunya peningkatan dalam penyemaian infromasi terhadap kinerja DPR. Sehingga, melalui forum ini, Indra mendorong untuk mengubah pola pikir pengelola media sosial internal, bahwa mengelola media sosial bukan hanya tugas admin medsos, tapi bagian dari tanggung jawab kolektif.
“Kita terus mendorong diri untuk menjadi lembaga negara yang terus-menerus membuka diri untuk lebih transparan dan hadir di ruang publik secara aktif,” tuturnya.
Baca juga : Empat Panja Banggar DPR RI Sampaikan Laporan Terkait Pembicaraan Pendahuluan RAPBN 2026
Indra berharap kegiatan workshop dapat menjadi terobosan dalam membangun kepercayaan publik. Selain itu, dapat terbangun sebuah strategi komunikasi yang selaras.
“Mari kita mendorong dan menormalisasi budaya membagikan konten positif tentang DPR, baik melalui akun resmi maupun akun pribadi. Tentu dengan tetap menjaga etika dan integritas kita terhadap suatu informasi,” tegasnya. (duk)











