Muaraenim, Sumselupdate.com – Dampak dari pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) menyebabkan pemerintah pusat maupun daerah melakukan recofusing anggaran, hingga menyebabkan gagalkan proyek pembangunan di daerah maupun nasional.
Hal ini terjadi juga pada pembangunan di Kabupaten Muaraenim. Salah satu yang terkena imbasnya adalah pembangunan jalan lingkar Desa Perjito yang menghubungkan ke Desa Sidomulyo, dan Fajar Indah, Kecamatan Gunung Megang pun, ikut terkena pangkas hingga pembatalan pembangunannya.
Toko masyarakat desa Perjito Muhamad Roffudin yang juga mantan Kades Perjito mengungkapkan, pada APBD Induk tahun 2020 peningkatan jalan Desa Perjito menuju Desa Sidomulyo dan Fajar Indah ini sudah masuk anggaran. Namun hal ini terjadi pembatalan sehingga membuat warga kecewa.
“Kita kecewa atas pembatalan pembangunan jalan ini mengingat jaln ini merupakan akses utama masyrakat tiga desa ini didalam menjalankan roda perekonomian. Karena jalan ini adalah akses utama masyarakat mengangkut hasil pertanian dan perkebunannya keluar desa,” ungkap Roffudin, Selasa (22/12/2020) pada media ini.
Lanjutnya, jalan yang harusnya dibangun ditahun 2020 dengan dana mencapai dana Rp6 Milyar ini, malah dibatalakan dengan alasan Penanganan Covid-19. Akan tetapi hal ini tidak dirasakan masyarakat karena tidak semua masyarakat mendapatkan bantuan dari Pemerintah.
“Jalan ini dilakukan titik nol di akhir tahun 2019 yang mana saat itu masa jabatan saya selaku kades belum habis, dan dianggarkan pada APBD tahun 2020 dengan total mencapai Rp6 Milyar. Namun tau-tau dibatalakan dengan alasan dana dialihkan ke penanganan pandemi Covid 19. Sedangkan bantuan itu tidak kita rasakan. Seharusnya kalau memang dana itu dialihkan ke dana Covid masyarakat juga dapat merasakan. Ini malah segelintir saja yang merasakannya,”tegasnya.
Kemudian Roffudin berharap kepada Pemkab Muaraenim, dalam hal ini Dinas terkait untuk kembali memasukan anggaran ini ke APBD Induk tahun 2020.
“Besar harapan kita di APBD Induk 2021 anggaran ini tidak dipangkas lagi dan pembangunan jalannya dilanjutkan,”tegasnya.
Sementara itu Pjs Kades Perjito Abu Yamin saat dihubungi media ini mengungkapkan pihaknya telah mengusul kembali ke dinas terkait dengan proposal. Hal ini diungkapkannya, sangat penting untuk segera ditindaklanjuti agar pembangunan jalan ini segera terlaksana di APBD 2021.
“Setiap Musrenbang baik tingkat desa, kecamatan sampai kabupaten peningkatan jalan ini terus kita usulkan mengingat jalan ini akses masyarakat di tiga desa yang ada di Kecamatan Gunung Megang. Selain usulan dalam Musrenbang kita juga telah membuat proposal ke Dinas terkait dalam hal ini PUPR untuk segera merealisasikan peningkatan pembangunan jalan ini pada APBD Induk tahun 2021 ini,” terangnya.
Di sisi lain Amir yang juga toko masyarakat Perjito mengungkapkan, penyesalannya atas pembatalan peningkatan pembanguan jalan tersebut dan ia berharap Pemkab Muaraenim, segera merealisasikan pembangunan jalan tersebut ditahun 2020 ini.
“Kita berharap di tahun 2021 ini pembangunannya terlaksana. Apalagi di tahun 2021 kita sudah memasuki new normal atau tatanan baru jadi selayaknya Pemkab Muara Enim segerela mereasilasikan pembangunan ini,” pungkasnya. (**)











