Warga Pagaralam Keluhkan Denda Tilang Dinilai Tinggi

Penulis: - Sabtu, 10 Agustus 2024
Loket pelayanan tilang.

Pagaralam, sumselupdate.com – Denda untuk pelanggar lalu lintas di kota Pagaralam disoal warga. Sebabnya, denda yang harus dibayar terlalu mahal menurut warga. Bahkan, besarnya hampir sampai dua kali lipat.

Seperti salah satu warga kota Pagaralam yang enggan di sebut namanya, harus membayar denda Rp150.000. Sementara menurutnya denda yang harus dibayar adalah Rp80.000 melihat pengalaman pernah ditilang beberapa bulan lalu.

Bacaan Lainnya

Ia sendiri mengaku ditilang karena tidak menggunakan helm saat mengendarai motor.

“Saat mau bayar tilang di arahkan petugas bayar melalui Ajungan Tunai Mandiri ATM atau ikuti jalannya persidangan di Pengadilan Negeri Kota Pagaralam, Begitu mau bayar di lokasi ATM , diminta Rp 150 ribu,” katanya.

Baca juga : Yuk, Kepoi Objek Wisata Tangga 2001 Pagaralam

Ia mengaku sadar dengan kesalahannya. Karena itu, dirinya menaati peraturan dengan membayar denda.

Namun, ia jadi kecewa. Sebab, denda yang harus dibayar malah menurutnya sangat besar. (**)

Baca juga : Selayang Pandang Berdirinya Kota Pagaralam dan Deretan Wali Kota yang Pernah Memimpin

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.