Wakil Ketua MPR: KPK Diperkuat Untuk Mencegah, Membina, dan Menindak

Writer: - Selasa, 17 Desember 2024
Suasana Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi di Istana Merdeka, Senin 16 Desember 2024.

Jakarta, Sumselupdate.com – Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menyampaikan agar peran KPK terus diperkuat dan terdepan dalam penegakan hukum di Indonesia. Dengan harapan KPK dapat menjalankan kepercayaan publik dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi.

Hal tersebut disampaikan Ibas ketika menghadiri Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi di Istana Merdeka, Senin 16 Desember 2024.

Read More

“Sebagai wakil rakyat, besar harapan kami agar KPK berintegritas. Bisa terus bersinergi dengan lembaga-lembaga negara, termasuk MPR dan DPR RI,” ujar Ibas.

Dia berharap, agar peran KPK terus diperkuat dalam penegakkan hukum. “KPK harus terus diperkuat dan menjadi yang terdepan dalam penegakkan hukum ke dalam dan keluar secara berdaulat penuh etika,” katanya.

Dikatakan, KPK dapat menjalankan fungsi seiring dengan kepercayaan publik untuk Indonesia yang bersih.

“KPK terus amanah, transparan, dan, solid konsisten menjalankan tugas serta fungsinya seiring dengan kepercayaan publik untuk Indonesia bebas korupsi,” tegasnya.

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Ibas berpendapat perlunya konsistensi KPK dalam membina dan monitoring.

“Tugas dan kepercayaan publik bisa dijalankan KPK melalui tindakan mencegah, membina, dan monitoring intensif berkelanjutan,” paparnya.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI ini pun memberikan selamat dan harapan untuk para pimpinan dan dewan pengawas KPK yang dilantik.

“Selamat kepada Ketua dan seluruh Dewan Pengawas KPK yang dilantik. Selamat mengemban tugas dengan sebaik-baik dan seadil adilnya,” tegasnya.

 

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts