Bali, Sumselupdate.com – Wakil Ketua MPR RI Dr HM Amir Uskara, MKes mendorong percepatan pembentukan Badan Kehormatan (BK) MPR RI.
Sebab, eksistensi BK MPR sudah menjadi satu kebutuhan yang semestinya ada dan menjadi satu badan tetap di lembaga tinggi negara seperti MPR RI.
“Keberadaan BK MPR sudah masuk kategori urgen. Jangan sampai terjadi lagi kasus Ketua MPR diperiksa Mahkamah Kehormatan Dewan DPR, padahal posisinya sedang menjalankan tugas sebagai Pimpinan MPR. Karena MPR tidak punya BK, sehingga ditarik MKD DPR. Ini menjadi masalah,” ujar Pimpinan MPR dari PPP ini, di sela-sela mengikuti kegiatan Rapat Gabungan (Ragab) Pimpinan MPR dengan Pimpinan Fraksi /Kelompok DPD MPR, di Legian, Bali, Jumat (23/8/2024).
Menurut Amir, kode etik terkait anggota MPR sudah ada dan sanksi penyalahgunaan atau pelanggan kode etik pun sudah ada. Hanya saja, tidak ada lembaga atau badan dan SDM yang menjaga serta memeriksa pelanggaran kode etik itu.
Kalau memang disepakati, maka BK MPR akan langsung dibentuk dan masuk di Tata Tertib (Tatib) MPR, menjadi satu badan di MPR.
“Sekarang, kita sepakati dulu untuk membentuk badannya. MPR periode selanjutnya yang akan mengisi posisi dan formasinya. Dan Alhamdulillah di ragab ini telah disepakati untuk membentuk tim kecil dalam pembentukan BK MPR yang akan dimasukkan dalam Tatib MPR untuk disahkan menjadi sebuah badan baru,” tandasnya. (**)