Wakil Ketua Komisi X DPR Sebut Banyak Bangunan Sekolah Tidak Berfungsi

Rabu, 14 Juni 2023
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf

Jakarta, Sumselupdate.com — Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mengatakan, kondisi infrastruktur di beberapa wilayah belum memenuhi kelayakan bagi masyarakat, termasuk dalam hal infrastruktur pendidikan untuk anak.

Menurut Dede, rasio jumlah sekolah dengan jumlah penduduk Indonesia tidak sebanding karena banyak bangunan sudah usang atau rusak.

Read More

“Sayang ya sekolah kita, ada SD Inpres yang dibangun tahun 1970-an, mungkin sebagian besar sudah runtuh. Itu sebab banyak sekali tidak berfungsi di beberapa daerah yang sulit ditembus,” kata Dede di Jakarta, Rabu (14/6/2023).

Dikatakan, dia tidak habis pikir mengapa masih banyak sekolah di lokasi yang sulit diakses siswa maupun guru. Hal ini menjadi pekerjaan rumah Pemda dalam hal pendataan secara komprehensif agar siswa tidak kesulitan menempuh pendidikan.

“Mestinya saat menetapkan sekolah dicari lokasi yang rasa aman, nyaman dan mudah dijangkau. Jika sekolahnya sulit diakses karena minim infrastruktur dan harus dipindah, bisa diusulkan pembuatan sekolah baru. Kalau tidak, akan terjadi terus setiap saat kita melihat adik-adik sekolah dengan cara yang kurang pas,” tambah Legislator dari Dapil Jawa Barat II itu.

Selain peran Pemerintah Daerah (Pemda) melakukan pendataan terkait infrastruktur penunjang pendidikan yang kurang memadai, Dede juga menegaskan pentingnya memperkuat peran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Inovasi (Kemendikbud Ristek) dalam hal pembangunan infrastruktur pendidikan.

Dia menambahkan, anggaran untuk fasilitas dan pembangunan infrastruktur penunjang pendidikan ada di ranah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR).

“Akibatnya PUPR hanya membangun ruang kelas baru atau sekolahnya saja tapi tidak lagi memikirkan bagaimana perjalanan menuju sekolahnya dan Kemendikbud Ristek tidak lagi mempunyai alokasi anggaran untuk memperbaiki jalan,” jelasnya.

Jika semua anggaran diamanahkan ke KemenPUPR, Dede tidak yakin pembangunan akan fokus terhadap infrastruktur penunjang pendidikan.

Oleh sebab itu, ia meminta agar kewenangan pembangunan sekolah, ruang kelas baru, serta penunjang pendidikan. Oleh karenanya, ia meminta agar kewenangan pembangunan dikembalikan kepada Kemendikbud.

“Sehingga dari situ kita bisa tau dari Dapodik (Data Pokok Pendidikan) bahwa sekolah ini tidak layak. Tapi sekarang anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik ataupun dukungan fisik untuk sekolah fasilitas dan sarana pendidikan sudah ditarik ke (Kementerian) PUPR,” tegas Dede. (duk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts