Jakarta, sumselupdate.com – Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras, menegaskan, diperlukan sinergitas antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda) guna mengatasi permasalahan krisis air.
Dengan menyiapkan langkah jangka panjang, Pemerintah Pusat diharapkan menjadi ujung kebijakan mengatasi krisis air bersih.
“Krisis air bersih bukan hanya tanggung jawab Pemda, tapi pusat harus turut berperan. Termasuk mencakup investasi infrastruktur pengelolaan air yang berkelanjutan sehingga pusat tidak seperti lepas tangan terhadap kendala di daerah,” ujar Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras di Jakarta, Senin (25/9/2023).
Selain teknologi pemurnian air, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menilai diperlukan langkah lain yang dapat dilakukan Pemerintah. Mulai dari memperluas ruang tampung air dengan pembangunan bendungan hingga menyediakan tempat titik suplai air di berbagai daerah terdampak.
Iwan Aras mendorong Pemerintah cepat bergerak melakukan langkah aktif mengatasi masalah krisis air. Dikatakan, kesulitan air bersih yang dialami warga dapat berdampak pada banyak hal. Karena air bersih kebutuhan dasar sehari-hari masyarakat.
Dengan meluasnya masalah krisis air, harus ada intervensi akurat dari Pemerintah sehingga kesulitan warga tidak berkepanjangan.
Di sisi lain, Iwan Aras menyoroti dampak negatif dari krisis air bersih. Ketidakstabilan pasokan air dapat mengganggu produksi pertanian, mengurangi hasil panen, dan meningkatkan harga makanan yang pada akhirnya berdampak pada ketahanan pangan masyarakat.
Selain itu penurunan pasokan air bersih dapat mengganggu operasi industri, mengurangi produksi, dan meningkatkan biaya operasional. Hal ini dapat mengakibatkan penurunan ekonomi di tingkat lokal dan nasional.
Dia mengingatkan, ketidaktersediaan air bersih yang memadai juga dapat menyebabkan peningkatan risiko penyakit menular yang terkait dengan air, seperti diare, kolera, dan penyakit kulit.
“Kekebalan tubuh yang lemah paling rentan terhadap penyakit ini. Oleh karena itu, prioritas utama Pemerintah harus melibatkan upaya untuk melindungi kesehatan masyarakat dari ancaman krisis air bersih. Salah satunya dengan peningkatan infrastruktur pengelolaan air,” paparnya. (duk)











