Wakil Ketua Komisi IX DPR: Penambahan Kuota Haji Tidak Dibarengi Penambahan Maktab

Jumat, 30 Juni 2023
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI yang juga Anggota Timwas Haji DPR Diah Pitaloka.

Jakarta, sumselupdate.com – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI yang juga Anggota Timwas Haji DPR Diah Pitaloka, mengatakan, pihaknya telah mengklarifikasi langsung kepada Kementerian Agama (Kemenag) terkait penyebab situasi tenda-tenda jemaah haji Indonesia yang mengalami overcapacity (kelebihan muatan).

Klarifikasi dari Kemenag, ternyata penambahan tambahan kuota haji  8000 orang yang diberikan Pemerintah Saudi,  tidak dibarengi dengan penambahan maktab.

Read More

“Penambahan maktab itu artinya ruang untuk jemaah haji  tinggal di tenda-tenda. Karena sistem zonasi di tenda Mina itu sudah tetap, jadi tidak mungkin  jemaah haji Pakistan itu berkurang tempatnya llalu kita ambil untuk tambahan kuota kita. Itu tidak mungkin. Dengan  penambahan kuota 8.000 jemaah  yang distribusinya  masih mengacu pada kloter daerah masing -masing, sehingga tidak bisa ada daerah yang mendapatkan tambahan tenda,” ujar Diah saat melakukan pertemuan dengan Dirjen PHU Kemenag RI di Maktab Misi Haji Indonesia di Mina, Mekkah, Arab Saudi, Kamis (29/6/2023) waktu setempat.

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, karena tidak ada penambahan jumlah tenda untuk jemaah haji Indonesia  berakibat pada overcapacity dari tenda-tenda yang sudah terpasang (existing). Ini yang menyebabkan  orang  tidak nyaman bermalam di tenda tersebut.

“Makanya kemudian, kita lihat kenapa banyak jemaah haji tidur di luar tenda. Ini yang menjadi problem. Kemenag berpikir bahwa itu akan ada penambahan maktab, ternyata tidak ada.  Ini yang menyebabkan secara kapasitas, secara teknis, secara fasilitas  menjadi permasalahan di tenda,” tegas Diah.

Legislator Dapil Jabar III ini menambahkan, karena sudah 2 tahun mengalami Pandemi Covid, fasilitas yang tersedia juga tidak semua berjalan rata dan baik. Ada yang saluran airnya bocor, tapi ada juga beberapa tenda yang saluran airnya  kecil. Sehingga beberapa tenda mengalami kekurangan air dan beberapa tenda  mengalami kebocoran.

“Menurut saya nanti semua fasilitas di Armuzna harus dibicarakan  lebih detail dengan syarikah yang menangani persoalan masyair di Armuzna. Ini memang persoalan teknis, tapi konsekuensinya bagi Jemaah Haji Indonesia menjadi  besar,” ujanya.

Selain itu, kata Diah, komunikasi dan diplomasi soal perjanjian secara hukum antara Kementerian Agama dengan pengelola masyair  harus lebih detail dan ada perjanjian di atas hitam putih (legal draf).

“Kalau ada landasan hukumnya, apabila terjadi hal-hal seperti ini, kita bisa menuntut ganti rugi kepada pengelola maktab yang hari ini masih sangat lemah bagi kita  memperoleh penggantian. Namun, kita mengharapkan tidak ada penggantian tapi sesuai dengan perjanjian. Makanya nanti untuk tambahan kuota di depan,  harus kita cermati apakah pemerintah Saudi menambahkan kuota dengan fasilitas maktab atau tidak,” paparnya. (duk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts