Jakarta, Sumselupdate.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendorong setiap Kepolisian Daerah (Polda) dapat membentuk call center dalam rangka membantu KPPS ketika membutuhkan pertolongan medis.
Layanan kesehatan itu harus selalu aktif sepanjang hari sehingga menjamin penyelenggara Pemilu.
“Kapolda di setiap daerah wajib pantau wilayah masing-masing. Pastikan jajaran di tingkat polres hingga polsek, responsif terhadap situasi di lapangan,” ujar Sahroni di Jakarta, Sabtu (17/2/2024).
“Pokoknya, Polri harus lakukan segala cara untuk bantu jamin kesehatan dan keselamatan petugas,” kata legislator NasDem dari Dapil Jakarta III (Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Kepulauan Seribu) itu.
Menurut Sahroni, tidak ada kontestasi yang sebanding dengan hilangnya nyawa manusia. Karenanya, Polri diminta smbil peran semaksimal mungkin.
Baca Juga: Deputi Bidang Administrasi Setjen DPR Memandu Program Pemantau Pemilu
Sahroni juga menyampaikan seluruh jajaran Polri harus memberikan perlindungan maksimal kepada petugas KPPS. Sebab, tidak ada kontestasi elektoral yang sebanding dengan ratusan nyawa manusia.
“Tidak ada kontestasi yang sebanding dengan hilangnya nyawa manusia. Saya minta Polri ambil peran semaksimal mungkin. Lakukan yang terbaik,” tegas Sahroni.
Dia juga menilai pendampingan kesehatan petugas KPPS selama bertugas sebagai langkah pencegahan yang sangat baik. Pasalnya, pekerjaan yang diemban petugas KPPS tidak ringan.
Meskipun KPU sudah berusaha melakukan screening kesehatan semaksimal mungkin, lanjut dia, namun masih banyak petugas KPPS yang sakit maupun meninggal karena tugas mereka sangat berat.
Baca Juga: Puan Maharani Sebut DPR Komitmen Jalankan Konstitusi dan Demokrasi
Sebelumnya, Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokkes) Polda Jatim Kombes Erwin Zainul Hakim menyampaikan pihaknya memberikan pendampingan kesehatan kepada petugas Pemilu 2024.
Pendampingan dilakukan 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim.
Selain petugas, Polda Jatim memiliki aplikasi Pengamanan Kesehatan Pemilu Jawa Timur. Aplikasi tersebut memiliki fitur panic button jika terjadi kedaruratan medis. “Ini langkah dan cara tepat yang harus diikuti Polda lain di Tanah Air,” tegas Sahroni. (**)