Wakil Ketua DPR Sebut Gaji dan Tunjangan Anggota DPR Efisiensi Fasilitas Negara

Writer: - Kamis, 21 Agustus 2025
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir. (Foto; Sumselupdate.com/Humas DPR RI).

Jakarta, Sumselupdate.com – Seiring meningkatnya perhatian publik terhadap isu gaji dan tunjangan Anggota DPR RI, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir merasa penting untuk memberikan penjelasan terbuka, khususnya mengenai komponen pendapatan anggota dewan serta alasan kebijakan penggantian rumah dinas menjadi tunjangan perumahan.

“Langkah ini diambil sebagai bentuk akuntabilitas sekaligus memastikan masyarakat mendapat informasi yang utuh dan tidak terpotong-potong,” ujar Adies dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Read More

Sebagai gambaran, setiap anggota DPR menerima gaji pokok yang telah tertuang di dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara Serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.

Di luar itu, terdapat beberapa tunjangan seperti: tunjangan keluarga, beras, serta tunjangan jabatan sesuai aturan bagi pejabat negara, sesuai dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015.

Menurut Adies, seiring tugas yang menuntut intensitas komunikasi politik dan kerja-kerja representasi, anggota DPR juga memperoleh tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan untuk mendukung asisten ahli yang membantu penyusunan naskah maupun kajian.

Pimpinan DPR RI bidang Korekku ini juga menyoroti isu yang belakangan menuai sorotan publik  tambahan tunjangan perumahan.

Kebijakan ini bukanlah kenaikan baru, melainkan pengalihan fasilitas rumah jabatan anggota DPR yang selama ini berada di Kalibata dan Ulujami.

Sebagaimana diketahui, pemerintah bersama DPR memutuskan mengembalikan kompleks rumah dinas tersebut kepada negara, dan menggantinya dengan tunjangan perumahan yang besarannya disesuaikan jabatan.

“Dengan mekanisme ini, anggota DPR dapat menyewa rumah atau mengelola tempat tinggalnya secara fleksibel tanpa  menambah beban pemeliharaan aset negara,” kata Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Dimatakan, DPR memahami kondisi ekonomi masyarakat masih penuh tantangan, sehingga pembahasan mengenai gaji dan tunjangan publik figur seperti anggota DPR seringkali menimbulkan sensitivitas.

Namun, yang perlu digarisbawahi  tidak ada penambahan gaji pokok baru. Perubahan hanya terjadi pada pola penyediaan fasilitas perumahan lebih praktis sekaligus efisien dari sisi anggaran negara.

Dengan penjelasan ini, DPR RI berharap masyarakat dapat melihat secara lebih jernih  setiap komponen pendapatan anggota dewan bukan sekadar untuk kebutuhan pribadi, melainkan juga penunjang fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi yang dijalankan demi kepentingan rakyat.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts